Loading...
Berita

Pembina Upacara Senin Pagi dari Polsek Pahandut Kota Palangka Raya

Pembina upacara Senin pagi tanggal 20 November 2023 di SMA Negeri 1 Palangka Raya dengan pembina Aiptu Edi Supriyanto Panit II Binmas Polsek Pahandut

Upacara Senin pagi di SMA Negeri 1 Palangka Raya dilaksanakan dengan pembina  Aiptu Edi Supriyanto Panit II Binmas Polsek Pahandut, kota Palangka Raya. (Senin, 20/11/2023)

Ada yang berbeda dari kegiatan upacara Senin pagi di SMA Negeri 1 Palangka Raya. Kali ini yang bertindak sebagai pembina upacara adalah anggota Polri. Kehadiran anggota Polri dari Polsek Pahandut, kota Palangka Raya ini merupakan wujud kerja sama pihak sekolah dalam rangka memberikan edukasi kepada warga sekolah tentang keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

Dalam amanatnya, Edi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan disiplin berlalu lintas. Hal ini disampikan mengingat banyak siswa yang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Diharapkan dalam berkendara, siswa wajib membawa surat menyurat kendaraan dan memiliki SIM. Selain itu juga wajib menggunakan helm yang standar. Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab semua pengguna jalan raya.

Siswa SMA Negeri 1 Palangka Raya saat mengikuti upacara Senin pagi tanggal 20 November 2023

“Setiap pengguna kendaraan roda 2 atau roda 4, wajib memiliki atau membawa surat menyurat kendaraan, termasuk memiliki SIM.  Bagi pengguna kendaraan roda 2, wajib pula menggunakan helm standar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama semua pengguna jalan raya. Berperilaku sopan dan tertib berkendara penting agar semua pengguna jalan raya merasa aman. Hindari kebut-kebutan atau melakukan balapan liar di jalan raya, karena hal itu akan sangat merugikan diri sendiri atau pengguna jalan raya lainya.”, kata Edi.

Anggota Binmas Polsek Pahandut ini juga mengajak para siswa agar bijak bermedia sosial. Siswa harus mampu menyaring informasi yang terdapat di medsos. Tidak semua informasi yang beredar di medsos adalah benar tapi adakalanya berupa berita bohong atau hoax. Oleh sebab itu para siswa harus cerdas dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Edi Suprianto berfoto bersama dengan siswa setelah menyerahkan apresisi bagi siswa yang mampu menjawab kuis

“Para siswa harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai menyebarkan berita bohong atau hoax. Hal itu akan berdampak negatif. Pelanggaran terhadap undang-undang ITE akan merugikan diri sendiri. Jadilah siswa yang cerdas dan bijak dalam bermedsos.” ujar Edi.

Pada akhir sambutannya, polisi yang ramah ini mengajak siswa SMA Negeri 1 Palangka Raya meningkatkan kualitas diri dalam belajar. Siswa yang berminat menjadi anggota Polri harus mempersiapkan diri sejak dini. Pesiapan tersebut meliputi prestasi akademik dan non akademik. Siswa yang berprestasi akan terbuka peluangnya lulus dalam seleksi. (Humas-Anw)

 

Posted by Sri Utari